hak dan kewajiban anggota

HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
A.Kewajiban Anggota :
Membayar simpanan pokok dan simpanan wajib.
Mentaati ketentuan dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Khusus dan Keputusan Rapat Anggota.
Berpartisipasi dalam setiap aktifitas kelembagaan dan usaha yang diselenggarakan oleh kopma unnes
Menjaga nama baik KOPMA UNNES dan mengembangkan serta memelihara kebersamaan berdasarkan atas asas kekeluargaan .
B. Hak anggota
Menghadiri, menyatakan pendapat, dan memberikan suara pada saat Rapat Anggota Tahunan.
Mengeluarkan pendapat dan mengajukan usul atau pertanyaan secara lisan maupun tertulis kepada pengurus diluar Rapat Anggota Tahunan.
Mempunyai hak memilih dan dipilih menjadi anggota pengurus atau pengawas.
Mendapatkan sisa hasil usaha (SHU) setelah tutup buku
Mengikuti kegiatan-kegiatan dan usaha koperasi.
Mendapatkan perlindungan hukum dan fasilitas sesuai dengan AD/ART dan Peraturan lainnya yang berlaku.
Menelaah pembukuan koperasi pada waktu kantor dibuka
Meminta kepada pengurus untuk diadakan rapat anggota menurut ketentuan dalam anggaran dasar
Mendapat keterangan mengenai perkembangan koperasi menurut ketentuan dalam anggaran dasar

Komentar